Istri Ditolak Jadi Saksi, Denny Sumargo ke Mana?
jpnn.com, JAKARTA - Istri Denny Sumargo, Olivia Allan hadir dalam sidang gugatan perdata kasus wanprestasi yang menjerat suaminya.
Kehadirannya untuk menjadi saksi atas gugatan yang dilayangkan mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista.
Namun, kehadiran Olivia Allan menjadi saksi dalam kasus Denny Sumargo itu ternyata ditolak majelis hakim.
Majelis haiim menolak Olivia lantaran memiliki hubungan keluarga dengan Densu, sapaan akrab Denny Sumargo.
Hal tersebut juga melanggar aturan Pasal 145 HIR, Pasal 172 Rbg dan Pasal 1909 KUH Perdata yang menyatakan istri atau suami dari salah satu pihak tak bisa menjadi saksi, meskipun sudah ada perceraian.
Ditemui seusai sidang, Olivia mengaku kecewa karena tidak bisa bersaksi dalam persidangan.
"Namun, kami menghargai keputusan halkim," kata Olivia Allan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (19/9).
Olivia terlihat hadir bersama kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar dan beberapa timnya.
Istri Denny Sumargo, Olivia Allan ditolak menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan wanprestasi yang menyeret sang suami.
- Kondisi Istri Denny Sumargo Pasca-melahirkan, Kaki Sempat Bengkak
- Denny Sumargo Kubur Ari-Ari Anak Pertama dengan 5 Benda, Ini Filosofinya
- Antusias Jalani Peran Ayah, Denny Sumargo Rajin Ganti Popok Anak
- Cerita di Balik Nama Putri Denny Sumargo, Tercetus saat Kunjungi Gereja di Italia
- 3 Berita Artis Terheboh: Dustin Tiffani Menikah, Maia Jawab soal Perjodohan El Rumi
- Ini Nama Anak Pertama Denny Sumargo dan Olivia Allan