Istri Doni Salmanan Bawakan Ini Saat Menjenguk Sang Suami, Wah

Adapun makanan kesukaan yang dibawakan oleh Dinan Nurfajrina untuk Doni Salmanan ialah kue.
"Kue nastar," kata Ikbar.
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, dia akan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Saat ini, Doni Salmanan tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. (mcr7/jpnn)
Dinan Nurfajrina, istri Doni Salmanan sempat menjenguk sang suami di sela-sela pemeriksaan di Bareskrim.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi