Istri Ferdy Sambo Akan Dibawa ke Ruangan Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik bakal segera memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo ini dilakukan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
Namun, pemeriksaan oleh Komnas HAM terhadap Putri Candrawathi kali ini akan difokuskan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Komnas HAM akan menggandeng Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan.
“Supaya agenda atau langkah ini lebih profesional, kami memutuskan lebih baik mempercayakan Komnas Perempuan yang juga memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual,” ucap Taufan di Komnas HAM, Senin (8/8).
Saat dihubungi terpisah, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan pemeriksaan terhadap Putri dilakukan secara khusus.
Hal ini lantaran Putri merupakan pelapor kasus pelecehan seksual sehingga diasumsikan sebagai korban.
“Iya (secara khusus), jadi prinsip utamanya untuk kasus kekerasan seksual tidak boleh memperburuk dampak. Kemudian tidak boleh ada revictimisasi, kemudian dilakukan di ruangan khusus,” jelas Siti Aminah.
Istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi akan segera menjalani pemeriksaan terkait laporannya mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini