Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Kamaruddin Sebut Brigadir J Tak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditangani Bareskrim Polri.
Kasus itu sempat ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan.
Kasus itu juga telah naik penyidikan.
Adapun terlapor dalam kasus itu ialah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, korban penembakan Bharada E di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Merespons kasus itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak optimisitis kasus itu tak bisa dilanjutkan.
Sebab, terlapor dalam kasus itu telah meninggal dunia.
"(Kasus dugaan pelecehan seksual, red) Tidak akan jalan, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Brigadir J disebut tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditangani Bareskrim Polri
- Dunia Hari Ini: Bintang Hiphop P Diddy Hadapi Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual
- Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang
- UNICEF Ungkap Data Mengerikan soal Kekerasan Seksual: Ratusan Juta Gadis Jadi Korban
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- Polisi Buka Posko Pengaduan Soal Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam
- Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi