Istri Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim, Kamarudin Sampaikan Pernyataan Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah seharusnya dijalankan.
Hal itu Kamaruddin sampaikan saat mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (26/8).
"Ya, memang harus segera diperiksa supaya ada kepastian hukum," kata Kamaruddin.
Dia juga menyebutkan sebaiknya Putri Candrawathi langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
"Sebaiknya langsung ditahan supaya tidak terus dipengaruhi oleh pihak luar," lanjutnya.
Namun, dia tidak menjelaskan siapa pihak luar yang dimaksudkan.
Terkait penangguhan penahanan Putri Candrawathi dengan alasan masih memiliki anak yang berusia 1 tahun, Kamaruddin menyampaikan pernyataan tegas.
"itu alasan subjektif dari penyidik. Namun, kemarin saya tawarkan kalau alasan anak, kami bersedia mengadopsi sepanjang bapak dan ibunya mau," ujar Kamaruddin.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan sebaiknya Putri Candrawathi langsung ditahan oleh pihak kepolisian
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis