Istri Ferdy Sambo Dituntut 8 Tahun Penjara, Begini Pertimbangan Jaksa
Rabu, 18 Januari 2023 – 13:08 WIB
Namun, JPU juga menyampaikan pertimbangan yang meringankan dalam tuntutan hukuman untuk Putri Candrawathi.
Ada dua hal yang dianggap meringankan. Pertama, Putri Candrawathi belum pernah
Satu pertimbangan lagi ialah sikap sopan yang diperlihatkan Putri. “Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan,” kata Jaksa Didi.
Putri merupakan satu dari lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer alias Bharada E.
Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman seumur hidup. Adapun Kuat dan Ricky masing-masing dituntut delapan tahun penjara.(cr3/JPNN.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
JPU menyodorkan sejumlah pertimbangan yang dianggap memberatkan dan meringankan dalam tuntutan delapan tahun penjara untuk Putri Candrawathi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Mau Berubah?
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya