Istri Ferdy Sambo Korban TPKS, Aktivis Perempuan Desak Polisi Bergerak

Istri Ferdy Sambo Korban TPKS, Aktivis Perempuan Desak Polisi Bergerak
Ilustrasi Polri. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri Institut Perempuan Valentina Sagala menuntut Polri segera bergerak menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, PC diduga dilecehkan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tak lain adalah ajudan suaminya sendiri.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana kekeraan seksual pelecehan seksual ini, menurut saya pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan,” kata Valentina Sagala saat dihubungi wartawan, Senin (1/8).

Menurut dia penuntasan kasus ini adalah amanat dari UU TPKS yang baru disahkan beberapa bulan lalu.

Maka dari itu, kata dia, penyidik kepolisian harus bergerak mengungkap kebenaran dugaan tersebut, sehingga terwujud keadilan.

“UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus ini menemukan keadilan yang terang benderang. Kita tunggu bagaimana hasil penyidikan dari Kepolisian,” jelas aktivis perempuan ini.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengingatkan publik dan media bahwa kliennya adalah korban tindak pidana kekerasan seksual.

Menurut dia, hal tersebut kini seolah tenggelam akibat berbagai isu liar yang berkembang terkait kematian Brigadir J.

Sebelumnya, kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengingatkan publik dan media bahwa kliennya adalah korban tindak pidana kekerasan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News