Istri Ferdy Sambo Sebaiknya Jujur kepada Komnas HAM

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beserta Komnas Perempuan bakal meminta keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan permintaan keterangan ini akan dilakukan pada Jumat (12/8) nanti.
Putri bakal dimintai keterangan terkait laporannya kepada Komnas Perempuan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
“Sedang diupayakan Jumat, sore ini kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping Putri Candrawathi,” kata Taufan saat dihubungi, Rabu (10/8).
Selain soal dugaan pelecehan seksual, Putri juga harus memberikan keterangan terkait tragedi penembakan Brigadir J di rumah dirinya dan Irjen Sambo.
“Pokok masalah soal penembakan Yosua,” jelasnya.
Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara itu berharap Putri bisa memberikan keterangan soal peristiwa yang telah terjadi dengan sebenar-benarnya.
“Yang penting, apa yang dia ketahui tentang peristiwa ini. Soal dugaan apa pun, itu nanti setelah informasi dan fakta dikumpulkan,” tambah Taufan.
Komnas HAM beserta Komnas Perempuan bakal meminta keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo