Istri Ferdy Sambo Sebaiknya Jujur kepada Komnas HAM
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beserta Komnas Perempuan bakal meminta keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan permintaan keterangan ini akan dilakukan pada Jumat (12/8) nanti.
Putri bakal dimintai keterangan terkait laporannya kepada Komnas Perempuan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
“Sedang diupayakan Jumat, sore ini kami koordinasi lagi dengan pihak pendamping Putri Candrawathi,” kata Taufan saat dihubungi, Rabu (10/8).
Selain soal dugaan pelecehan seksual, Putri juga harus memberikan keterangan terkait tragedi penembakan Brigadir J di rumah dirinya dan Irjen Sambo.
“Pokok masalah soal penembakan Yosua,” jelasnya.
Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara itu berharap Putri bisa memberikan keterangan soal peristiwa yang telah terjadi dengan sebenar-benarnya.
“Yang penting, apa yang dia ketahui tentang peristiwa ini. Soal dugaan apa pun, itu nanti setelah informasi dan fakta dikumpulkan,” tambah Taufan.
Komnas HAM beserta Komnas Perempuan bakal meminta keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini