Istri Ferdy Sambo Siap Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Langsung Ditahan?
Jumat, 26 Agustus 2022 – 06:05 WIB

Ilustrasi Istri Ferdy Sambo, siap jalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini, Jumat (26/8). Ilustrator: Sultan Alamanda/JPNN.com
Putri Candrawati bersama suaminya Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dijadwalkan hari ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh