Istri Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi, Begini Kata Pakar Hukum Pidana
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari soal Putri Candrawathi yang tidak memakai baju tahanan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8).
Abdul mengatakan seluruh tersangka seharusnya mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi.
"Seharusnya semua tahanan atau tersangka memakai baju tahanan," kata Abdul kepada JPNN.com.
Abdul menjelaskan bahwa pelaku kejahatan yang sudah ditetapkan tersangka baik pria atau perempuan harus mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi.
"Ini (Putri Candrawathi tidak pakai baju tahanan) jelas tidak lazim," ujar Abdul.
Diketahui, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalam rekonstruksi hari ini.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan video siaran langsung akun Polri TV Radio di Youtube, seluruh tersangka mengenakan baju tahanan, kecuali Putri Candrawathi memakai baju dan celana putih.
Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar mengomentari soal Putri Candrawathi yang tidak memakai baju tahanan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
- Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid Ungkap Pentingnya Peran Kearifan Lokal
- Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM
- Pakar Hukum Apresiasi Penerbitan PP Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim
- Kejagung Paling Dipercaya Publik karena Berani Bongkar Kasus Besar & Berantas Jaksa Nakal
- Pakar Hukum Soroti Intervensi Asing Dalam Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba