Istri Ferdy Sambo Terancam Ditolak LPSK, Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Wardoyo menganggap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tidak kooperatif saat proses asesmen psikologis.
Diketahui, LPSK mengirim tim psikolog ke Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8), demi mengasesmen Putri yang memohonkan perlindungan ke LPSK.
"Tidak bisa melakukan asesmen maupun investigasi karena yang bersangkutan tetap tidak bisa memberikan keterangan," kata Hasto saat dihubungi, Rabu (10/8).
Dia mengatakan tim psikolog dari LPSK sampai mengusulkan proses asesmen dilakukan melalui tertulis. Namun, Putri tetap menolak metode itu.
"Pertanyaannya tertulis, jawabannya tertulis, tidak direspons juga," ujar dia.
Menurut Hasto, LPSK sudah membuat kesimpulan sementara mengacu sikap Putri yang kurang kooperatif menjalani asesmen.
"Kalau dalam kondisi seperti ini, ya, besar kemungkinan kami sulit berikan perlindungan kepada Bu Putri," ujarnya.
Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani asesmen psikologis oleh LPSK, Selasa kemarin.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Wardoyo mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kemungkinan besar tidak akan dilindungi
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon