Istri Ferdy Sambo Teriak Picu Baku Tembak, Kejanggalan Besar, Terbaru soal Senjata

Istri Ferdy Sambo Teriak Picu Baku Tembak, Kejanggalan Besar, Terbaru soal Senjata
Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tempat kejadian baku tembak polisi yang menyebabkan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Salah satu tanda tanya besar, lanjutnya, ialah soal kepemilikan senjata api oleh Bharada E yang secara kepangkatan dia adalah tamtama.

Dketahui, bharada merupakan singkatan dari Bhayangkara Dua, pangkat terendah di golongan tamtama.

Urutan pangkat polisi golongan tamtama, yakni Ajun Brigadir Polisi (Abrip), Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), Bhayangkara Kepala (Bharaka) Bhayangkara Satu (Bharatu), dan Bhayangkara Dua (Bharada).

Taufiq menjelaskan berdasar Perkap Nomor 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, Bharada E sebagai tamtama tidak diperkenankan memegang senjata kecuali dalam pengamanan tertentu.

”Itu pun (dalam pengamanan tertentu) senjatanya laras panjang, bukan senjata api pendek," jelasnya.

Dia menyebutkan kejanggalan tersebut memunculkan asumsi liar di masyarakat, salah satunya kemungkinan ada masalah pribadi di balik tewasnya Brigadir J.

"Ada rumor tidak sedap yang beredar mengaitkan tewasnya Jhosua dengan isu negatif yang sempat berkembang diduga memiliki hubungan istimewa," pungkasnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Muhammad Taufiq menilai ada kejanggalan besar dalam kasus baku tembak polisi yang dipicu istri Irjen Ferdy Sambo teriak minta tolong. Terbaru soal senjata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News