Istri Ferdy Sambo Tersangka, Respons Mahfud MD Singkat, Hanya 1 Kalimat
jpnn.com, MAROS - Timsus Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menanggapi perkembangan terbaru penyidikan kasus pembunuhan yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu.
Mahfud MD hanya mengatakan bahwa penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka merupakan kewenangan penyidik polri.
"Itu terserah polisi lah," kata Mahfud MD di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (19/8).
Saat ditanya lebih mendalam, Mahfud MD enggan berkomentar banyak.
Tokoh kelahiran Sampang, Madura, itu langsung meninggalkan lokasi kegiatan tersebut.
Sebelumnya, tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak Bhayangkara Dua Richard Eliezer di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Mahfud MD menanggapi timsus yang sudah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia