Istri Ferdy Sambo Tersangka, Respons Mahfud MD Singkat, Hanya 1 Kalimat
jpnn.com, MAROS - Timsus Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menanggapi perkembangan terbaru penyidikan kasus pembunuhan yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu.
Mahfud MD hanya mengatakan bahwa penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka merupakan kewenangan penyidik polri.
"Itu terserah polisi lah," kata Mahfud MD di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (19/8).
Saat ditanya lebih mendalam, Mahfud MD enggan berkomentar banyak.
Tokoh kelahiran Sampang, Madura, itu langsung meninggalkan lokasi kegiatan tersebut.
Sebelumnya, tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak Bhayangkara Dua Richard Eliezer di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Mahfud MD menanggapi timsus yang sudah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya