Istri Gantung Diri, Suami Ditemukan Tergantung di Pohon
Alasannya karena Randi masih dalam proses pemeriksaan atas kejadian tewasnya Agustina Djami.
Selanjutnya, pada Jumat petang, dua orang keluarga Randi masing-masing Nikolas Dae dan Lukas Huru pergi lagi ke Polsek Alak hendak menjenguk Randi dengan membawakan makanan.
Namun lagi-lagi Nikolas Dae dan Lukas Huru tidak diizinkan bertemu langsung dengan Randi.
Hanya saja, saat itu Nikolas Dae sempat melihat Randi berdiri di dalam ruang dan bukan di sel sambil memegang ponsel.
Alasan keluarga yang hendak menjenguk Randi di Poslek Alak tidak bisa menemuinya karena Randi masih dalam proses pemeriksaan.
Dan jika dalam proses pemeriksaan dan terbukti Randi terlibat atas kematian Agustina Djami maka Randi akan ditahan.
Itulah penjelasan anggota Polsek Alak ke keluarga yang hendak menjenguk Randi. Dan pada Senin (5/9), keluarga akhirnya mendapat kabar kalau Randi sudah tewas tergantung di atas pohon.
Sementara kuasa hukum keluarga Randi, Nikolas Ke Lomi dan George Nakmofa kepada Timor Ekspress di ruang IPJ RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang mengaku keluarga sudah bersepakat agar jasad Randi diotopsi.
KUPANG – Kehebohan warga RT 11/RW 04, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, belum reda. Agustina Djami, 24, baru seminggu lalu dimakamkan.
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas