Istri Gesek Kartu Kredit Hasil Curian Suami, Kelar Deh

Istri Gesek Kartu Kredit Hasil Curian Suami, Kelar Deh
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang istri di Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, harus berurusan dengan polisi lantaran perbuatan suaminya.

Yulia Devi (35) harus mendekam di penjara Polsek Tenayan Raya, sejak Senin (20/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ibu rumah tangga (IRT) ini, diamankan petugas karena ketahuan belanja menggunakan kartu kredit yang diduga hasil curian oleh suaminya berinisial Iz.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi Riau Pos (Jawa Pos Group), Selasa (21/3) mengatakan, terungkapnya kasus itu berdasarkan laporan dari Sukamto (52).

Sukamto melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Angkaran, Kecamatan Sail Tenayan Raya dibobol maling pada Minggu (19/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu, beberapa barang didalam rumah korban telah hilang, seperti dua unit laptop, satu unit notebook, satu unit Hp, TV dan kartu kredit.

Setelah dicek, korban melihat rumahnya berantakan, setiap pintu kamar terbuka, dan koban melihat pantilasi kamar mandi juga sudah terbuka.

Mendapatkan hal tersebut korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Tenayan Raya. Keesokan harinya, tiba-tiba istri korban, Hani mendapat sms Banking, yang telah digunakan senilai Rp2 juta dikawasan Jalan Harapan Raya.

Seorang istri di Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, harus berurusan dengan polisi lantaran perbuatan suaminya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News