Istri Gilang Juragan 99 Polisikan Pengusaha HP Putra Siregar, Kasusnya Penipuan
Selasa, 22 Maret 2022 – 12:47 WIB
Kemudian, Pasal 378 KUHP, Pasal 55 KUHP, dan Pasal 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (cr3/jpnn)
Istri Juragan 99 melaporkan Putra Siregar dan PT PS Glow atas dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Peringati HKN 2024, Bos Juragan 99 Lari Pagi Bersama Wartawan