Istri Gilang Juragan 99 Polisikan Pengusaha HP Putra Siregar, Kasusnya Penipuan

Istri Gilang Juragan 99 Polisikan Pengusaha HP Putra Siregar, Kasusnya Penipuan
Bos Juragan 99 Gilang Widya Pramana bersama istri, Shandy Purnamasari. Foto: dok pribadi

Kemudian, Pasal 378 KUHP, Pasal 55 KUHP, dan Pasal 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (cr3/jpnn)


Istri Juragan 99 melaporkan Putra Siregar dan PT PS Glow atas dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News