Istri GR Tewas Dianiaya, Pelakunya yang Kabur Selama 13 Hari Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Polisi menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan asal Adonara, Nusa Tenggara Timur, yang tinggal di Desa Juk Ayak, Kutai Timur.
Pelaku yang sempat kabur selama 13 hari seusai membunuh sang istri akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kutai Timur di tempat persembunyiannya
Juru bicara Polres Kutai Timur AKP Totok mengungkapkan polisi menangkap pria berinisial GR bersembunyi di rumah temannya di Mugi Rahayu, Batu Ampar pada Rabu (7/9) malam sekitar pukul 21.15 WITA.
"Pelaku selanjutnya kami bawa ke polres," kata AKP Totok seperti dilansir JPNN Kaltim, Rabu (14/9).
Perwira pertama Polri itu mengungkapkan kronologi penganiayaan yang menewaskan istri GR yang terjadi di kediaman keduanya di Desa Juk Ayak, Kecamatan Telen, Kutai Timur, pada Jumat (26/8) lalu.
Peristiwa berdarah itu berawal saat korban meminta tukaran handphone dengan suaminya lantaran layar antigores pada alat komunikasi miliknya sudah rusak.
GR yang kini memegang handphone milik korban menemukan ada chat WhatsApp (WA) dari sepupunya kepada sang istri.
Percekcokan di antara keduanya terjadi setelah GR menuduh istrinya berselingkuh.
Kasus penganiayaan istri GR terungkap. Polisi akhirnya menangkap pelaku yang kabur selama 13 hari di lokasi persembunyiannya
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Kerangka Manusia Ditemukan di Area Persawahan Dusun Dromot Timur Blitar, Polisi Selidiki
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat
- Polisi Selidiki Penyebab Hilangnya Uang Milik Warga Cigadung Bandung yang Misterius
- Hadapi Libur Panjang, Polisi Menyiapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Wisata Bandung Utara
- Punya Sumber Daya Memadai, Polri Dianggap Lembaga yang Tepat Diberi Kewenangan Menyidik