Istri GR Tewas Dianiaya, Pelakunya yang Kabur Selama 13 Hari Akhirnya Ditangkap

Mengetahui istrinya meninggal dunia, GR membawa ketiga anaknya itu pergi dari rumah.
Dia menitipkannya ke kerabatnya yang berada tidak jauh dari kediamannya.
"Pelaku sampaikan ke kerabatnya, kalau dia mau keluar sebentar membelikan makanan untuk ketiga anaknya, tetapi tidak pernah kembali lagi," kata Totok lagi.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan GR terungkap setelah warga menemukan mayat korban dalam rumahnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah luka lebam dan bekas gigitan di tubuh korban.
"Penemuan mayat korban di hari yang sama. Dari hasil penyelidikan, terdapat beberapa luka di tubuh korban yang kemudian diduga korban meninggal akibat penganiayaan," terangnya.
Polisi yang melakukan pengejaran terhadap GR baru bisa menangkapnya selang 13 hari kemudian.
GR ditangkap di rumah temannya yang terletak di Desa Mugi Rahayu Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur pada Rabu (7/9) lalu.
Kasus penganiayaan istri GR terungkap. Polisi akhirnya menangkap pelaku yang kabur selama 13 hari di lokasi persembunyiannya
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri