Istri Gugat Cerai Suami Tinggi Sekali di Daerah Ini

Istri Gugat Cerai Suami Tinggi Sekali di Daerah Ini
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

"Kebanyakan pasangan yang mengajukan gugatan cerai itu berakar dari pertengakaran, perselisihan hingga permasalahan ekonomi dalam rumah tangga. Jika kita lihat perceraian tiap tahunnya kita khawatirkan usia pernikahannya masih muda," katanya.

Dari jumlah kasus perceraian tersebut, lanjutnya, terdapat puluhan pasangan yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Penyebab masuknya kasus perceraian di Pengadilan Agama Pekanbaru ada beberapa hal. Seperti masalah ekonomi, perselingkuhan sampai masalah ketidakadanya kecocokan antara pasangan suami-istri," terangnya.

Ia menjelaskan kecenderungan gugatan cerai kebanyakan diajukan pihak perempuan, yakni mencapai lebih dari 50 persen. Menyikapi fenomena angka perceraian yang makin meningkat ini, ia mengatakan pihaknya  terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi tingkat perceraian di daerah berjuluk "Kota Bertuah" itu.

Menurut dia, penyuluhan kepada pasangan wajib ditingkatkan sebelum mereka memasuki jenjang pernikahan, apalagi setelah menjadi pasangan suami-isteri.

Ia menambahkan tingginya kasus perceraian di Pekanbaru didominasi oleh kasus perceraian pasangan yang berprofesi sebagai  pegawai swasta dan masyarakat umum. Beberapa memang ada kasus perceraian pasangan pegawai pemerintahan namun hanya 10 persen.(tya/ray/jpnn)

PEKANBARU - Pengadilan Agama Kelas I A Pekanbaru baru-baru ini mengeluarkan data tentang kasus perceraian. Angkanya cukup mengejutkan selama dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News