Istri Gugat Suami Kembalikan Keperawanan
Baru Nikah Sebulan, Digugat Cerai Suami
Jumat, 25 Januari 2013 – 06:35 WIB

Istri Gugat Suami Kembalikan Keperawanan
Sebelum menikah, lanjutnya, tidak pernah ada perjanjian untuk mengembalikan seserahan dari suaminya. “Tidak ada itu kata titipan atau pinjaman. Yang namanya seserahan itu kan kenang-kenangan dan pemberian,” tukasnya. (*)
Tenty Novianti (28), warga RT 06 RW 02 Desa Randusanga Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes dan keluarga, harus berurusan dengan pengadilan lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta