Istri Habis Kesabaran, Suami dan Selingkuhan Digerebek di Kos-kosan
jpnn.com - TANJUNG REDEB – Pasangan selingkuh digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau di sebuah kos-kosan di Gang Senggol, Kelurahan Karang Ambun, Tanjung Redeb, sekira pukul 09.00 Wita, Rabu (11/2) kemarin.
Si pria berinisial Fa (24), warga Jalan Kapten Tendean, Tanjung Redeb, dan pasangan selingkuh wanita berinisial S (22), warga Kampung Merancang Ilir, Kecamatan Gunung Tabur. Jajaran Satpol PP bergerak setelah mendapat pengaduan dari istri Fa yang mengetahui suaminya sedang berselingkuh di kos-kosan tersebut.
Personel Pol PP langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), dan menangkap basah pasangan selingkuh tersebut sedang berduaan di kamar kos, tempat S tinggal. Pasangan bukan muhrim ini langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Berau Abdurrahman, mengatakan pasangan selingkuh kedapatan sedang berada di dalam kamar kos-kosan, padahal keduanya bukan pasangan suami-istri. Sementara, Fa sendiri diketahui sudah berkeluarga.
“Jadi, istri Fa sendiri yang melapor ke kami bahwa suaminya sedang berada di kos-kosan itu dengan selingkuhannya. Sebelumnya, istri Fa memang sudah mengintai,” ujar Abdurrahman saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Pol PP juga memanggil keluarga pasangan selingkuh tersebut masing-masing untuk membahas masalah tersebut. Pasangan selingkuh itu juga disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Si pria harus meninggalkan selingkuhannya dan kembali kepada istri dan keluarganya. Sementara, yang perempuan tidak boleh mengganggu hubungan keluarga Fa termasuk orang lain.
“Tapi kalau mereka tertangkap lagi. Bisa diproses melalui jalur hukum. Karena mereka sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan,” kata Abdurrahman.
TANJUNG REDEB – Pasangan selingkuh digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau di sebuah kos-kosan di Gang Senggol, Kelurahan Karang
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap