Istri Hamil Anak Kembar, Gayus Tak Dapat Remisi
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 06:03 WIB
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengukuhkan pernyataan Patrialis. "Gayus tidak memenuhi syarat-syarat untuk mendapat remisi," ujar Denny.
Baca Juga:
Bagaimana jika Gayus meminta izin keluar dari tahanan untuk menjenguk istri yang hamil? Kasubdit Komunikasi Direktorat Pemasyarakatan Kemenkum HAM Akbar Hadi Prabowo menjelaskan, tahanan tak bisa seenaknya keluar. "Saya tidak tahu apakah istrinya hamil, nanti saya cek," katanya.
Kalaupun hendak izin keluar, Gayus harus melalui mekanisme instansi yang menahannya. "Gayus"saat ini adalah tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadi, nanti bergantung pengadilan apakah dia diizinkan menjenguk atau tidak," ucapnya. Menurut Akbar, kalau memang pengadilan mengizinkan, pihaknya akan menuruti. "Kita ikuti prosedur saja," tuturnya. (rdl/kuh/c9/iro)
JAKARTA - Gayus Tambunan harus gigit jari. Ketika tahanan lain menerima remisi setiap peringatan HUT RI 17 Agustus, terpidana kasus korupsi mafia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi