Istri Hamil Anak Kembar, Gayus Tak Dapat Remisi
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 06:03 WIB

Istri Hamil Anak Kembar, Gayus Tak Dapat Remisi
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengukuhkan pernyataan Patrialis. "Gayus tidak memenuhi syarat-syarat untuk mendapat remisi," ujar Denny.
Baca Juga:
Bagaimana jika Gayus meminta izin keluar dari tahanan untuk menjenguk istri yang hamil? Kasubdit Komunikasi Direktorat Pemasyarakatan Kemenkum HAM Akbar Hadi Prabowo menjelaskan, tahanan tak bisa seenaknya keluar. "Saya tidak tahu apakah istrinya hamil, nanti saya cek," katanya.
Kalaupun hendak izin keluar, Gayus harus melalui mekanisme instansi yang menahannya. "Gayus"saat ini adalah tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadi, nanti bergantung pengadilan apakah dia diizinkan menjenguk atau tidak," ucapnya. Menurut Akbar, kalau memang pengadilan mengizinkan, pihaknya akan menuruti. "Kita ikuti prosedur saja," tuturnya. (rdl/kuh/c9/iro)
JAKARTA - Gayus Tambunan harus gigit jari. Ketika tahanan lain menerima remisi setiap peringatan HUT RI 17 Agustus, terpidana kasus korupsi mafia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana