Istri Hamil Tua, Suami Pesta Sex
Ditangkap karena Bawa Dobel L
Jumat, 04 Juni 2010 – 08:22 WIB

Istri Hamil Tua, Suami Pesta Sex
BLITAR - Saat istri hamil tua, tak membuat Arofik, warga Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, menjadi lebih perhatian terhadap keluarga. Justru pria 28 tahun itu mencari wanita lain untuk diajak kencan di salah satu hotel. Tapi bukan kenikmatan yang dirasakan, tetapi kesengsaraan. Sembari menunggu kedatangan Imam, keduanya langsung menuju kamar hotel. Namun saat hendak memasuki kamar hotel, Arofik dan Mia keburu kena razia petugas. Dan saat digeledah terdapat 25 butir dobel L dari saku celana Arofik. Dia sendiri adalah pria yang mempunyai satu anak, dan sang istri tengah hamil tujuh bulan.
Sebab, sebelum berkencan, polisi lebih dulu menggerebeknya. Saat digeledah ditemukan pil dobel L. Rencananya, pil itu akan digunakan saat berhubungan dengan wanita tersebut. Peristiwa itu berawal saat Arofik bersama Mia jalan bareng menghabiskan waktu bersama. Setelah puas keliling Kota Blitar, sekitar pukul 15.00, mereka menuju rumah Imam Rochani alias Nyai, 28, warga Ngadirejo, Kecamatan Kepanjenkidul, membeli pil dobel L. Dari Imam, Arofik mendapatkan 25 butir dobel L. Begitu mendapatkan barang tersebut, Arofik dan Mia berencana menggelar pesta seks di hotel GP.
Sekitar pukul 18.30 pasangan itu memboking salah satu kamar hotel. Namun karena merasa masih kurang dengan pil yang akan digunakan, akhirnya Arofik memesan lagi barang tersebut. Bahkan Arofik meminta pil yang lebih berkelas, seperti Xanax. Namun Imam tidak bisa memenuhi pesanan Arofik tersebut. Imam hanya mampu menyediakan sebanyak 28 butir pil dobel L.
Baca Juga:
BLITAR - Saat istri hamil tua, tak membuat Arofik, warga Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, menjadi lebih perhatian terhadap keluarga. Justru pria 28
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi