Istri Histeris Temukan Mayat Suami dengan Kondisi Usus Terburai dan Anunya Terpotong
jpnn.com, PULANG PISAU - Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Halidi bin Jumra yang mayatnya ditemukan dalam kondisi usus terburai dan anunya terpotong di Dusun Jeruju RT.04, Desa Pasanan Kecamatan Kahayan Kuala, Senin (24/2) sekitar Pukul 14.00 WIB.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Pulang Pisau Kalimantan Tengah AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Reskrim Iptu John Digul Manra di Pulang Pisau (Pulpis), Selasa.
John Digul menambahkan, mayat korban tersebut ditemukan tidak jauh sekitar 30 meter di belakang rumah korban tanpa menggunakan baju dan hanya menggunakan celana pendek dalam keadaan telentang dengan kondisi luka di leher.
Selain itu ditemukan juga luka pada perut dengan usus terburai dan alat kelamin yang sudah terpotong.
Keterangan yang diperoleh dari istri korban, terang John Digul, sekitar pukul 08.00 WIB istri korban sebelumnya pamit untuk pergi bekerja di kebun.
Halidi sang suami hanya tinggal sendiri di rumah. Pada saat istrinya kembali pulang ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB, istrinya sudah tidak menemukan suaminya dan berusaha mencari di sekeliling rumah, namun tidak ketemu.
Setelah melakukan pencarian dibantu dengan sejumlah warga, istri korban menemukan suaminya di belakang rumah dalam keadaan sudah meninggal mengenaskan. Dia pun langsung menangis histeris melihat jasad suaminya dalam kondisi mengenaskan.
Dibantu beberapa warga setempat, korban diangkat dan dibawa ke samping rumah dan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Selanjutnya, salah satu warga menemukan satu bilah pisau dapur di TKP dan barang bukti tersebut sudah diamankan pihak petugas kepolisian.
Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Halidi bin Jumra yang mayatnya ditemukan dalam kondisi usus terburai dan anunya terpotong di Dusun Jeruju RT.04, Desa Pasanan Kecamatan Kahayan Kuala, Senin (24/2) sekitar Pukul 14.00 WIB.
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya