Istri Indro Warkop Meninggal, Ridwan Kamil Ikut Berduka
jpnn.com, JAKARTA - Ucapan duka cita terus mengalir atas kepergian istri Indro Warkop, Nita Octobijanthy. Tidak hanya publik figur, bela sungkawa juga datang dari tokoh nasional. Salah satunya dari Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat itu mengirim ucapan duka cita atas meninggalnya Ibu Nita. Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil lewat sebuah unggahan di media sosial Instagram. Dia mengupload foto Indro Warkop dengan mendiang sang istri, disertai pesan bela sungkawa.
"Innalillahi wainnaillaihi rajiuun, turut berduka cita atas berpulangnya istri tercinta Mas Indro Warkop, Ibu Nita Octobijanthy. Semoga almarhumah diterima iman islamnya, diberi tempat terbaik di sisi Allah SWT," ungkap Ridwan Kamil beberapa saat lalu.
Kang Emil, sapaannya, juga menitip pesan untuk Indro Warkop agar diberi ketabahan atas meninggalnya sang istri.
"Semoga Mas Indro diberi ketabahan, kekuatan, dan kelapangan. Al-Fatihah untuk almarhumah," imbuh Kang Emil.
Istri Indro Warkop. Nita Octobijanthy meninggal dunia pada Selasa, 9 Oktober 2018 pukul 20:22 WIB di rumah sakit Harapan Kita Jakart. Dia mengembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan sakit kanker paru-paru yang diderita.
Kabar duka berpulangnya Nita disampaikan kerabat Indro Warkop lewat pesan ke awak media. Hingga saat ini ucapan bela sungkawa terus mengalir untuk keluarga besar yang ditinggalkan. Jenazah Nita rencana bakal dimakamkan siang ini di TPU Karet Bivak, Jakarta. (mg3/jpnn)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut berduka dengan kepergian istri Indro Warkop, Nita Octobijanthy.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub