Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Komnas HAM Menunda Pemeriksaan, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus kematian Brigadir J, Jumat (12/8) petang.
Namun, pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi batal digelar Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa Putri Candrawathi memberikan konfirmasi dan meminta penundaan permintaan keterangan.
Dia menambahkan permintaan penundaan itu disampaikan oleh pengacara Putri Candrawathi.
Menurut Beka, alasan permintaan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil.
"Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali," katanya di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8) malam.
Komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.
Hari ini, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Bharada E.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, meminta Komnas HAM menunda pemeriksaan. Ini alasannya.
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT