Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Komnas HAM Menunda Pemeriksaan, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus kematian Brigadir J, Jumat (12/8) petang.
Namun, pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi batal digelar Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa Putri Candrawathi memberikan konfirmasi dan meminta penundaan permintaan keterangan.
Dia menambahkan permintaan penundaan itu disampaikan oleh pengacara Putri Candrawathi.
Menurut Beka, alasan permintaan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil.
"Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali," katanya di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8) malam.
Komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.
Hari ini, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Bharada E.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, meminta Komnas HAM menunda pemeriksaan. Ini alasannya.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo