Istri Irjen Ferdy Sambo Sempat Dilecehkan Brigadir Yosua, Didik Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyebut Putri Sambo, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, harus mendapatkan perlindungan.
Sebab, Putri Sambo disebut sempat menjadi korban pelecehan seksual dari Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum terjadi insiden baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7) sore itu.
"Korban berhak untuk mendapat perlindungan, pendampinga, dan juga pemulihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Didik Mukrianto kepada wartawan, Selasa (12/7).
Dia menyebutkan korban pelecehan dan kekerasan seksual bukan hanya menanggung penderitaan fisik, tetapi juga mental dan psikis.
Didik pun meminta agar kasus ini ditangani secara transparan dan profesional sehingga dapat diungkap secara tuntas dan terang benderang.
"Selanjutnya, saya berharap agar kasus ini diproses secara transparan, profesional, dan akuntabel agar standing case-nya bisa diungkap seterang dan setuntas mungkin," ujarnya.
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini juga berharap setiap tahapan penanganan kasus dilakukan dengan transparan dan memberikan akses publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan benar.
"Secara common sense wajar juga masyarakat khawatir tentang hal itu, mengingat seolah-olah begitu mudahnya para aparat kita dengan fasilitas senjata yang mereka punya dipergunakan untuk saling baku tembak di antara mereka,” kata dia.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyebut istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan.
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?