Istri Irman Gusman: Bapak yang Bawa, Saya yang Buka
jpnn.com - JAKARTA - Liestyana Rizal mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal operasi penangkapan suaminya, Irman Gusman, di rumah dinas ketua DPD, Jalan Denpasar Raya, Sabtu (17/9) lalu.
Dia mengaku sudah menceritakan apa adanya kepada penyidik komisi antirasuah. Liestyana menyatakan, tidak kenal dengan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto alias Tanto dan istrinya, Memi.
"Saya tidak pernah bertemu sama sekali dengan dua orang itu," kata Liestyana usai diperiksa KPK, Selasa (11/10).
Dia mengaku juga ditanyakan ihwal bungkusan yang diberikan Tanto dan Memi untuk Irman. Ia mengklaim, Irman sebenarnya tidak tahu apa isi bungkusan yang diberikan Tanto dan Memi.
"Saya juga tidak tahu, soalnya dibungkus. Saya buka pas dia (Tanto) teriak-teriak," katanya. Ketika disebut bungkusan itu berisi uang oleh Tanto, Irman menyuruh Liestyana mencari bungkusan itu. "Saya disuruh bapak cari mana barang itu. Lalu saya cari dong mana yang dia (Tanto) bilang itu," ujarnya.
Dia membantah bungkusan berisi uang itu dibawa Irman ke kamar. Menurut dia, bungkusan itu hanya dibawa ke lantai dua setelah ditinggalkan Tanto dan Memi di ruang tamu. "(Yang bawa) bapak, kan itu sudah malam ya, tapi saya yang buka," jelas Liestyana.
Dia membantah bungkusan yang diserahkan itu sudah berubah ketika ditemukan KPK. Menurut dia, saat ditemukan bungkusan itu sudah robek dan berantakan. Lalu uang itu jatuh dari plastik. Karena panik Irman diancam akan diborgol, Liestyana buru-buru membawa turun bungkusan itu dari lantai dua kediaman. "Dalam keadaan panik saya lari ke atas, lalu uang yang jatuh itu saya masukkan ke plastik dan turun ke bawah," katanya.
Dia menegaskan, Irman tidak pernah menceritakan kepadanya soal Tanto. "Bapak hanya kenal Ibu Memi," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Liestyana Rizal mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal operasi penangkapan suaminya, Irman Gusman, di rumah dinas ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya