Istri Irman: Kata Penyidik, Kalau Menang Bapak Bisa Kami Tangkap Lagi
Selasa, 11 Oktober 2016 – 19:40 WIB

Irman Gusman. Foto dok JPNN.com
Namun, hal itu tak membuat kubu Irman gentar menghadapi KPK di praperadilan.
"Kalau ini sampai terjadi, jika benar Pak Irman kemudian menang kalau kemudian ditangkap lagi, ini kejahatan luar biasa," timpal Razman.(Boy/jpnn)
JAKARTA - Langkah mantan Ketua DPD Irman Gusman bebas dari status tersangka dan penahanan lewat jalur praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan