Istri Irman Mangkir tanpa Alasan yang Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Liestyana Rizal Gusman, istri tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor Ketua DPD Irman Gusman, mangkir dari panggilan KPK, Kamis (29/9).
Pengacara Irman, Razman Arief Nasution mengklaim istri Irman tak memenuhi panggilan penyidik KPK karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Ibu Liestyana tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang serius," kata Razman di kantor KPK, Jumar (30/9). Dia mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan kepada KPK.
Sedianya, istri Irman dipanggil menjalani pemeriksaan kasus suap rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya untuk Provinsi Sumatera Barat.
"Iya tidak hadir. Belum ada konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (29/9).
Irman dijadikan tersangka karena diduga menerima suap Rp 100 juta dari Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi terkait rekomendasi distribusi gula impor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Liestyana Rizal Gusman, istri tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor Ketua DPD Irman Gusman, mangkir dari panggilan KPK, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak