Istri Irman Mangkir tanpa Alasan yang Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Liestyana Rizal Gusman, istri tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor Ketua DPD Irman Gusman, mangkir dari panggilan KPK, Kamis (29/9).
Pengacara Irman, Razman Arief Nasution mengklaim istri Irman tak memenuhi panggilan penyidik KPK karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Ibu Liestyana tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang serius," kata Razman di kantor KPK, Jumar (30/9). Dia mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan kepada KPK.
Sedianya, istri Irman dipanggil menjalani pemeriksaan kasus suap rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya untuk Provinsi Sumatera Barat.
"Iya tidak hadir. Belum ada konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (29/9).
Irman dijadikan tersangka karena diduga menerima suap Rp 100 juta dari Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi terkait rekomendasi distribusi gula impor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Liestyana Rizal Gusman, istri tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor Ketua DPD Irman Gusman, mangkir dari panggilan KPK, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024