Istri-Istri Ramai Cerai Gugat Suami, Marlina: Pandemi, Malah Sibuk Ngurusin Ayam
jpnn.com, BANJARMASIN - Pengadilan Agama (PA) di Kalimantan Selatan melaporkan terjadi peningkatan kasus perceraian selama pandemi covid-19.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, sejak Januari sampai Maret 2021 jumlah kasus perceraian di kota seribu sungai itu terus meningkat.
Plh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Hj Murijati mengatakan pada Januari 2021 perkara perceraian yang diputus PA se-Kalsel hanya sekitar 342 perkara.
Memasuki bulan kedua (Februari, red) perkara meningkat hingga dua kali lipat menjadi 752 perkara.
"Pada bulan Maret naik lagi, ada 878 perkara perceraian yang diputus," kata dia kepada Radar Banjarmasin.
Dari jumlah perkara perceraian setiap bulannya, dia menyebut paling banyak ialah cerai gugat (istri yang menggugat cerai suami).
Pada Januari misalnya, cerai gugat mencapai 260 perkara. Sedangkan, cerai talak cuma 82 perkara.
"Pada bulan Februari, cerai gugat sebanyak 584 perkara dan cerai talak 168. Sedangkan pada Maret, cerai gugat mencapai 699 perkara dan cerai talak hanya 179," sambung Hj Murijati.
Pengadilan Agama (PA) di Kalimantan Selatan melaporkan terjadi peningkatan kasus perceraian selama pandemi covid-19.
- Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
- Menag Sebut 500 Kasus Perceraian Karena Beda Pilihan, Dede Yusuf Tanggapi Begini
- Tampil Serasi Pakai Outfit Warna Putih dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Bilang Begini
- Ini Alasan Tengku Dewi Tetap Menjemput Andrew Andika Setelah Selesai Rehabilitasi
- Ditanya soal Keinginan Balikan dengan Tengku Dewi, Andrew Andika Bilang Begini
- Soal Perceraian dengan Baim Wong, Paula Verhoeven: Mohon Doanya, Semoga...