Istri-Istri Ramai Cerai Gugat Suami, Marlina: Pandemi, Malah Sibuk Ngurusin Ayam

Istri-Istri Ramai Cerai Gugat Suami, Marlina: Pandemi, Malah Sibuk Ngurusin Ayam
Suasana pelayanan di Pengadilan Agama Banjarmasin. Angka kasus gugatan perceraian melonjak sejak pandemi. FOTO: MUHAMMAD KHAIDIR/RADAR BANJARMASIN

jpnn.com, BANJARMASIN - Pengadilan Agama (PA) di Kalimantan Selatan melaporkan terjadi peningkatan kasus perceraian selama pandemi covid-19.

Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, sejak Januari sampai Maret 2021 jumlah kasus perceraian di kota seribu sungai itu terus meningkat.

Plh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Hj Murijati mengatakan pada Januari 2021 perkara perceraian yang diputus PA se-Kalsel hanya sekitar 342 perkara.

Memasuki bulan kedua (Februari, red) perkara meningkat hingga dua kali lipat menjadi 752 perkara.

"Pada bulan Maret naik lagi, ada 878 perkara perceraian yang diputus," kata dia kepada Radar Banjarmasin.

Dari jumlah perkara perceraian setiap bulannya, dia menyebut paling banyak ialah cerai gugat (istri yang menggugat cerai suami).

Pada Januari misalnya, cerai gugat mencapai 260 perkara. Sedangkan, cerai talak cuma 82 perkara.

"Pada bulan Februari, cerai gugat sebanyak 584 perkara dan cerai talak 168. Sedangkan pada Maret, cerai gugat mencapai 699 perkara dan cerai talak hanya 179," sambung Hj Murijati.

Pengadilan Agama (PA) di Kalimantan Selatan melaporkan terjadi peningkatan kasus perceraian selama pandemi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News