Istri Jadi Bandar Arisan Online Fiktif, Anggota Polisi Ini Langsung Digulung
![Istri Jadi Bandar Arisan Online Fiktif, Anggota Polisi Ini Langsung Digulung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/25/kabid-propam-polda-kalsel-kombes-djaka-suprihanta-foto-antar-cn0l.jpg)
jpnn.com, BANJARMASIN - MS, anggota polisi berdinas di Polresta Banjarmasin ditahan tim Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah istrinya, RA ditetapkan sebagai tersangka.
Sang istri ditangkap karena menjadi bandar arisan online fiktif yang merugikan korbannya hingga miliaran rupiah.
"Yang bersangkutan (MS) ditahan, sehingga tidak mempersulit proses pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta, di Banjarmasin, Jumat.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami keterlibatan MS atas aktivitas arisan online yang dilakukan istrinya.
Status anggota Polresta Banjarmasin itu pun masih terduga hingga nantinya hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan dari gelar perkara.
"Kalau di Propam kami fokus sanksi internal jika terbukti bersalah sembari menunggu hasil penyidikan Reskrim," kata Djaka.
RA sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polresta Banjarmasin, karena diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
MS, anggota Polresta Banjarmasin ditahan tim Polda Kalsel setelah istrinya, RA ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan online fiktif.
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi