Istri Jadi Bandar Arisan Online Fiktif, Anggota Polisi Ini Langsung Digulung
Jumat, 25 Februari 2022 – 16:56 WIB

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta. Foto: ANTARA/Firman
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dikenakan terhadap tersangka.
Penyidik berupaya menyita sejumlah aset milik tersangka yang diduga terkait tindak pidana.
Hingga saat ini, kerugian dari 331 korban arisan online tersebut mencapai Rp 8,8 miliar. (antara/jpnn)
MS, anggota Polresta Banjarmasin ditahan tim Polda Kalsel setelah istrinya, RA ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan online fiktif.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat