Istri Jadi Bandar Arisan Online Fiktif, Anggota Polisi Ini Langsung Digulung
Jumat, 25 Februari 2022 – 16:56 WIB
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dikenakan terhadap tersangka.
Penyidik berupaya menyita sejumlah aset milik tersangka yang diduga terkait tindak pidana.
Hingga saat ini, kerugian dari 331 korban arisan online tersebut mencapai Rp 8,8 miliar. (antara/jpnn)
MS, anggota Polresta Banjarmasin ditahan tim Polda Kalsel setelah istrinya, RA ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan online fiktif.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta