Istri jadi Kurir Narkoba Suami

Istri jadi Kurir Narkoba Suami
MALU: Yuni (ketiga dari kiri) saat bersama tersangka lain, lebih banyak diam saat ditanyai wartawan. Foto: Budi/JPNN
JAKARTA -- Di antara empat tersangka anggota sindikat pengedar narkoba yang ditangkap di Jakarta Utara, pada 15 dan 16 Maret 2011, terdapat seorang wanita berinisial Y alias Yuni. Ibu satu anak berkulit putih ini ditangkap di apartemennya karena kedapatan menyimpan ecstasy. Belakangan diketahui ia berperan sebagai kurir dalam sindikat ini.

Dan ternyata, yang menjadi bos Yuni tak lain adalah suaminya sendiri. Sang suami Er merupakan tahanan Rutan Salemba yang menjalankan bisnis haramnya dari dalam rutan. Ia pun melibatkan isterinya untuk mencari penghasilan haram itu.

Kepada sejumlah wartawan, Yuni mengakui kalau dirinya memang ikut terlibat dalam bisnis suaminya. Menurut Yuni, ia telah dua kali mengirimkan barang kepada AK dan F, tersangka lainnya. “Saya baru dua kali dan mendapat imbalan 15 jutaan,” kata Yuni saat jumpa pers di kantor BNN, Rabu (6/4).

Wanita itu tak membeberkan lebih lanjut soal aksinya selama menjadi kurir. Dengan wajah yang ditutupi, ia lebih banyak diam saat ditanyai wartawan.

JAKARTA -- Di antara empat tersangka anggota sindikat pengedar narkoba yang ditangkap di Jakarta Utara, pada 15 dan 16 Maret 2011, terdapat seorang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News