Istri jadi Kurir Narkoba Suami
Rabu, 06 April 2011 – 14:35 WIB
JAKARTA -- Di antara empat tersangka anggota sindikat pengedar narkoba yang ditangkap di Jakarta Utara, pada 15 dan 16 Maret 2011, terdapat seorang wanita berinisial Y alias Yuni. Ibu satu anak berkulit putih ini ditangkap di apartemennya karena kedapatan menyimpan ecstasy. Belakangan diketahui ia berperan sebagai kurir dalam sindikat ini. Wanita itu tak membeberkan lebih lanjut soal aksinya selama menjadi kurir. Dengan wajah yang ditutupi, ia lebih banyak diam saat ditanyai wartawan.
Dan ternyata, yang menjadi bos Yuni tak lain adalah suaminya sendiri. Sang suami Er merupakan tahanan Rutan Salemba yang menjalankan bisnis haramnya dari dalam rutan. Ia pun melibatkan isterinya untuk mencari penghasilan haram itu.
Baca Juga:
Kepada sejumlah wartawan, Yuni mengakui kalau dirinya memang ikut terlibat dalam bisnis suaminya. Menurut Yuni, ia telah dua kali mengirimkan barang kepada AK dan F, tersangka lainnya. “Saya baru dua kali dan mendapat imbalan 15 jutaan,” kata Yuni saat jumpa pers di kantor BNN, Rabu (6/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Di antara empat tersangka anggota sindikat pengedar narkoba yang ditangkap di Jakarta Utara, pada 15 dan 16 Maret 2011, terdapat seorang
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi