Istri jadi Kurir Narkoba Suami
Rabu, 06 April 2011 – 14:35 WIB
JAKARTA -- Di antara empat tersangka anggota sindikat pengedar narkoba yang ditangkap di Jakarta Utara, pada 15 dan 16 Maret 2011, terdapat seorang wanita berinisial Y alias Yuni. Ibu satu anak berkulit putih ini ditangkap di apartemennya karena kedapatan menyimpan ecstasy. Belakangan diketahui ia berperan sebagai kurir dalam sindikat ini. Wanita itu tak membeberkan lebih lanjut soal aksinya selama menjadi kurir. Dengan wajah yang ditutupi, ia lebih banyak diam saat ditanyai wartawan.
Dan ternyata, yang menjadi bos Yuni tak lain adalah suaminya sendiri. Sang suami Er merupakan tahanan Rutan Salemba yang menjalankan bisnis haramnya dari dalam rutan. Ia pun melibatkan isterinya untuk mencari penghasilan haram itu.
Baca Juga:
Kepada sejumlah wartawan, Yuni mengakui kalau dirinya memang ikut terlibat dalam bisnis suaminya. Menurut Yuni, ia telah dua kali mengirimkan barang kepada AK dan F, tersangka lainnya. “Saya baru dua kali dan mendapat imbalan 15 jutaan,” kata Yuni saat jumpa pers di kantor BNN, Rabu (6/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Di antara empat tersangka anggota sindikat pengedar narkoba yang ditangkap di Jakarta Utara, pada 15 dan 16 Maret 2011, terdapat seorang
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground