Istri John Kei Laporkan Kapolda
Senin, 20 Februari 2012 – 09:49 WIB
JAKARTA - Protes kubu John Kei atas penangkapan dengan disertai penembakan terus berlanjut. Tak tanggung-tanggung, Kapolda Metro Jaya Irjen Untung Suharsono Radjab dilaporkan ke Divisi Profesi Pengamanan Mabes Polri. Kapolda dianggap menghalang-halangi hak keluarga bertemu tersangka .
"Kami tidak percaya dengan Kapolda karena janjinya tidak ditepati," ujar istri John Kei,Yulianti saat melapor di Divisi Propam Mabes Polri, Minggu (19/02). Karena libur, petugas jaga meminta rombongan Yulianti datang lagi hari ini.
Baca Juga:
Keluarga juga melaporkan tiga petugas kepolisian yang terlibat dalam proses penangkapan John Kei, yaitu AKBP Helmy Santika selaku Kasat Jatantras, Kompol Novianto Nurohmad selaku Kanit IV Jatantras, dan AKBP Herri Heriawan sebagai Kasat Resmob yang menurut informasi keluarga adalah perwira yang menembak kaki John Kei.
Ketiganya dilaporkan karena melakukan kesalahan prosedur saat menangkap John Kei. "Dalam kitab hukum acara pidana, penembakan boleh dilakukan kalau yang hendak ditangkap bersenjata dan bisa menimbulkan bahaya bagi yang mau ditangkap. Tapi nyatanya John tidak melawan," kata Alam Simamora, pengacara istri John Kei.
JAKARTA - Protes kubu John Kei atas penangkapan dengan disertai penembakan terus berlanjut. Tak tanggung-tanggung, Kapolda Metro Jaya Irjen Untung
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung