Istri Kaget Pergoki Suami di Kamar…Parah! Sudah 15 Kali
jpnn.com, TARAKAN - Pria sudah beristri, inisial IH, tega menyabuli anak di bawah umur, LM (15). Bukan hanya sekali, tapi 15 kali. Akibat perbuatannya tersebut, IH harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolsek Tarakan Utara, AKP Ariantony mengatakan, IH yang diketahui merupakan warga Jalan Pangeran Aji Iskandar, RT 15 Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dilaporkan oleh istrinya sendiri, Minggu 30 Juli 2017 lalu.
Perbuatan pelaku, kata Ariantony, berawal dari keseringannya mengintip korban yang sedang mandi.
“Karena tidak dapat menahan hawa nafsunya, IH langsung mendatangi LM yang baru selesai mandi dan mengajaknya melakukan hubungan b*dan layaknya suami istri," ujar Ariantony.
Pelaku mengajak korban melakukan hubungan terlarang saat rumahnya dalam keadaan kosong.
Istri IH yang pulang ke rumah, langsung kaget melihat suaminya sedang begituan dengan LM di dalam kamar. Mengetahui aksi tersebut, sang istri selanjutnya melaporkan IH ke Polsek Tarakan Utara.
"Setelah mendapatkan laporan dari istrinya, anggota Polsek Tarakan Utara selanjutnya mengamankan IH di rumahnya untuk dilakukan proses hukum," terang Ariantony.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, ternyata aksi bejat yang dilakukan IH sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu. Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumahnya sendiri saat dalam kondisi kosong.
Pria sudah beristri, inisial IH, tega menyabuli anak di bawah umur, LM (15). Bukan hanya sekali, tapi 15 kali. Akibat perbuatannya tersebut, IH harus
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Kapan Seorang Anak Mulai Memiliki Cita-Cita?
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Penderita Diabetes Wajib Tahu Alternatif Diet Sehat dari Jagung dan Singkong