Istri Kanker Payudara, Hakim Jumanto Malah Selingkuh
_ok.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Hakim PTUN Banjarmasin Jumanto berselingkuh dengan Hakim Puji Rahayu dari PTUN Surabaya, ketika istrinya sedang menderita penyakit kanker payudara.
Ini terungkap ketika Majelis Kehormatan Hakim (MKH) membacakan pemaparan perihal fakta dan pembelaan Jumanto saat diperiksa di ruang sidang etik, Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, (5/2).
"istri sakit kanker payudara sehingga terlalu khawatir kalau terlapor meninggalkannya. Padahal terlapor sudah berjanji tetap mendampingi istrinya dan tidak akan menelantarkan keluarga," kata Ketua MKH Timur Manurung yang membacakan pembelaan Jumanto.
Awalnya, kata Timur, Jumanto mengaku hanya berteman dengan Puji. Mereka dekat saat bertugas bersama di PTUN Medan. Jumanto mengaku hanya sesekali menghabiskan waktu dengan Puji.
"Mengaku dekat tapi sebatas teman biasa di kala senggang di luar kedinasan. Meskipun sering jalan, bermain tenis bersama, hal itu dinilai tidak istimewa, hanya sebatas akrab tidak sampai dilakukan perbuatan tercela," kata Timur.
Namun, pada akhirnya hubungan biasa itu menuntut hubungan yang lebih dekat lagi. Menurut Timur, Jumanto pernah mempertemukan istrinya dengan hakim Puji di sebuah restoran di Surabaya. Saat itu, ia meminta agar diizinkan menikahi Puji Rahayu.
Namun, hal itu ditolak sang istri. Saat pertemuan keluarga, Jumanto juga sudah mengakui perselingkuhannya pada istri dan anak-anaknya. Ia berjanji akan berhenti berhubungan dengan Puji tapi dengan satu syarat.
"Jumanto berjanji akan mengakhiri hubungannya dengan Puji Rahayu secara perlahan-lahan. Tidak mau secara langsung. Tapi ketika diminta bersumpah demi Alquran, terlapor menolaknya," kata Timur.
JAKARTA -- Hakim PTUN Banjarmasin Jumanto berselingkuh dengan Hakim Puji Rahayu dari PTUN Surabaya, ketika istrinya sedang menderita penyakit kanker
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan
- BMKG Imbau Warga Jawa Tengah Tetap Tenang Seusai Diguncang Gempa 2 Kali