Istri Kanker Payudara, Hakim Jumanto Malah Selingkuh
jpnn.com - JAKARTA -- Hakim PTUN Banjarmasin Jumanto berselingkuh dengan Hakim Puji Rahayu dari PTUN Surabaya, ketika istrinya sedang menderita penyakit kanker payudara.
Ini terungkap ketika Majelis Kehormatan Hakim (MKH) membacakan pemaparan perihal fakta dan pembelaan Jumanto saat diperiksa di ruang sidang etik, Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, (5/2).
"istri sakit kanker payudara sehingga terlalu khawatir kalau terlapor meninggalkannya. Padahal terlapor sudah berjanji tetap mendampingi istrinya dan tidak akan menelantarkan keluarga," kata Ketua MKH Timur Manurung yang membacakan pembelaan Jumanto.
Awalnya, kata Timur, Jumanto mengaku hanya berteman dengan Puji. Mereka dekat saat bertugas bersama di PTUN Medan. Jumanto mengaku hanya sesekali menghabiskan waktu dengan Puji.
"Mengaku dekat tapi sebatas teman biasa di kala senggang di luar kedinasan. Meskipun sering jalan, bermain tenis bersama, hal itu dinilai tidak istimewa, hanya sebatas akrab tidak sampai dilakukan perbuatan tercela," kata Timur.
Namun, pada akhirnya hubungan biasa itu menuntut hubungan yang lebih dekat lagi. Menurut Timur, Jumanto pernah mempertemukan istrinya dengan hakim Puji di sebuah restoran di Surabaya. Saat itu, ia meminta agar diizinkan menikahi Puji Rahayu.
Namun, hal itu ditolak sang istri. Saat pertemuan keluarga, Jumanto juga sudah mengakui perselingkuhannya pada istri dan anak-anaknya. Ia berjanji akan berhenti berhubungan dengan Puji tapi dengan satu syarat.
"Jumanto berjanji akan mengakhiri hubungannya dengan Puji Rahayu secara perlahan-lahan. Tidak mau secara langsung. Tapi ketika diminta bersumpah demi Alquran, terlapor menolaknya," kata Timur.
JAKARTA -- Hakim PTUN Banjarmasin Jumanto berselingkuh dengan Hakim Puji Rahayu dari PTUN Surabaya, ketika istrinya sedang menderita penyakit kanker
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer