Istri ke Arab Saudi, Jualan Ganja untuk Usir Rasa Sepi

Istri ke Arab Saudi, Jualan Ganja untuk Usir Rasa Sepi
Istri ke Arab Saudi, Jualan Ganja untuk Usir Rasa Sepi

Apapaun alasan maupun dalih yang diutarakan kedua lelaki itu tidak dapat dijadikan sebagai alasan pembenar. Buktinya, penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka karena diyakini melanggar pasal 114 ayat(1) jo 111 ayat(1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Senen Ali.(rie/lsm)


KARAWANG-Untuk menghilangkan rasa sepi  etelah ditinggal pergi sang istri yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Jeddah, Arab Saudi, Tarkam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News