Istri ke Arab Saudi, Jualan Ganja untuk Usir Rasa Sepi
Jumat, 11 April 2014 – 09:39 WIB
Apapaun alasan maupun dalih yang diutarakan kedua lelaki itu tidak dapat dijadikan sebagai alasan pembenar. Buktinya, penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka karena diyakini melanggar pasal 114 ayat(1) jo 111 ayat(1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga:
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Senen Ali.(rie/lsm)
KARAWANG-Untuk menghilangkan rasa sepi etelah ditinggal pergi sang istri yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Jeddah, Arab Saudi, Tarkam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir