Istri ke Arab Saudi, Jualan Ganja untuk Usir Rasa Sepi
Jumat, 11 April 2014 – 09:39 WIB

Istri ke Arab Saudi, Jualan Ganja untuk Usir Rasa Sepi
Apapaun alasan maupun dalih yang diutarakan kedua lelaki itu tidak dapat dijadikan sebagai alasan pembenar. Buktinya, penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka karena diyakini melanggar pasal 114 ayat(1) jo 111 ayat(1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga:
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Senen Ali.(rie/lsm)
KARAWANG-Untuk menghilangkan rasa sepi etelah ditinggal pergi sang istri yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Jeddah, Arab Saudi, Tarkam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi