Istri ke Kebun, HO Berulang Kali Cabuli Anak Kandung

jpnn.com, MEDAN - Polres Dairi menangkap seorang pria berinisial HO (46) yang diduga telah menggauli SO (16), anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan pelaku diamankan di kediamannya di Desa Huta Imbaru, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (18/11).
Menurutnya, kejadian itu terungkap setelah korban melaporkan perbuatan bejat ayahnya itu kepada salah satu pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dairi, bernama Denni Siringo-ringo.
"Korban mengaku bahwa dia telah digauli oleh ayah kandungnya," kata AKP Rismanto, Sabtu (20/11) malam.
Menurut keterangan korban, pelaku sudah melakukan perbuatan bejat itu berulang kali sejak korban duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku yang bekerja sebagai petani itu melancarkan aksi bejatnya saat istrinya sedang pergi ke kebun.
"Pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri secara berulang kali sejak sang anak duduk dibangku SMP pada November 2021," beber AKP Rismanto.
Setelah mendengar cerita SO, Denni Siringoringo langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi.
Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial HO (46) yang diduga telah menggauli SO (16), anak kandungnya sendiri.
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas