Istri ke Kebun, HO Berulang Kali Cabuli Anak Kandung

jpnn.com, MEDAN - Polres Dairi menangkap seorang pria berinisial HO (46) yang diduga telah menggauli SO (16), anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan pelaku diamankan di kediamannya di Desa Huta Imbaru, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (18/11).
Menurutnya, kejadian itu terungkap setelah korban melaporkan perbuatan bejat ayahnya itu kepada salah satu pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dairi, bernama Denni Siringo-ringo.
"Korban mengaku bahwa dia telah digauli oleh ayah kandungnya," kata AKP Rismanto, Sabtu (20/11) malam.
Menurut keterangan korban, pelaku sudah melakukan perbuatan bejat itu berulang kali sejak korban duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku yang bekerja sebagai petani itu melancarkan aksi bejatnya saat istrinya sedang pergi ke kebun.
"Pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri secara berulang kali sejak sang anak duduk dibangku SMP pada November 2021," beber AKP Rismanto.
Setelah mendengar cerita SO, Denni Siringoringo langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi.
Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial HO (46) yang diduga telah menggauli SO (16), anak kandungnya sendiri.
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka