Istri ke Pasar, Anak Tiri Ditiduri

jpnn.com - LANGSA - Sanjaya (34), pria asal Langkat, Sumatera Utara, tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.
Dia bersama si anak digerebek warga Gampong Jawa, Langsa saat berhubungan intim di kamar kontrakan, Senin (20/1) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Alhasil pasangan zina ini pun diarak ke kantor WH lalu diserahkan ke Polres Langsa.
Meski demikian Sanjaya menyangkal aksi pemaksaan, terhadap tindakan tercela dan aib tersebut. Ia berdalih perbuatan keduanya atas dasar suka sama suka. Bahkan aksinya sudah tak terhitung lagi, selalu dilaksanakan saat sang istri, Nurhayati (47), pergi berdagang di Kota Langsa. Sementara tersangka memilih untuk tinggal di rumah, mengeloni anak tiri yang masih berusia remaja tanggung.
Kepala Lorong Gampong Jawa Baru, M. Yusuf Abas di kantor Dinas Syariat Islam Langsa, kepada wartawan menerangkan, terungkapnya hubungan terlarang ayah dan anak tiri bawah umur itu berawal dari kecurigaan warga.
Apalagi selama ini pelaku bersama istri dan anak tirinya, mengontrak rumah di sana tidak pernah melapor kepada perangkat gampong setempat.
Dikatakan, warga curiga saat istrinya pergi berjualan, pelaku selalu tinggal berdua dengan anak tirinya di rumah dan terlihat gelagat yang mencurigakan. Atas dasar itulah, maka pada Senin (20/1) sekira pukul 10.00 Wib, massa sepakat menggerebek ruman kontrakan.
"Ternyata benar, saat digerebek, warga mendapati mereka (ayah dan anak tiri-red) sedang berhubungan intim layaknya suami istri di dalam kamar. Melihat perilaku bejat itu, warga pun berang dan langsung menangkap basah keduanya. Kejadian ini diberitahukan kepada perangkat gampong, dan menyerahkan pasangan tersebut ke WH Kota Langsa," sebut Yusuf. (bah/bersambung)
LANGSA - Sanjaya (34), pria asal Langkat, Sumatera Utara, tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Dia bersama si anak digerebek warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan