Istri Kedua Baru Melahirkan, Suami Tega Garap Anak Tiri

jpnn.com, PALAS - Suharmanto, 23, warga Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Pria asal Pulau Jawa ini ditangkap karena tega mencabuli anak tirinya berinisial PSE, 14.
Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) Kamis (9/11), terkuaknya aksi pencabulan tersebut terjadi Sabtu (14/10) lalu.
Saat itu, pihak keluarga merasa curiga dengan perilaku korban ketika berada di rumah ayah kandungnya di Desa Ujung Batu, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.
Melihat gelagat tersebut, pihak keluarga pun kemudian menginterogasi korban. Saat itulah, korban pun mengaku telah ditiduri bapak tirinya.
Mendengar pengakuan korban tersebut, pihak keluarga pun kemudian membawa korban untuk melaporkan ke Polres Tapsel. Tak berselang lama, petugas pun akhirnya membekuk pelaku.
Kepada wartawan, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Happy Margowati Suyono mengatakan, pencabulan tersebut terjadi sejak korban berusia 12 tahun.
Pelaku melakukannya saat ibu korban, SH, melahirkan anak.
Suharmanto, 23, warga Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, ditangkap polisi.
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak