Istri Kedua Berkehendak, Polisi Pun Dibuat tak Berdaya
jpnn.com, JENEPONTO - Aksi penghadangan dan pembongkaran paksa peti jenazah Covid-19, oleh pihak keluarga bersama warga kembali terjadi.
Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, Makassar, Sulsel, itu pun terabadikan dalam sebuah video pendek yang tersebar di media sosial juga YouTube.
Keluarga dan ratusan warga memang tidak menghadang jenazah di rumah sakit, tetapi mereka sudah berkumpul di area pemakaman.
Kabarnya, aksi itu terjadi demi memenuhi permintaan dari istri kedua sang jenazah, lansir rri.co.id.
Dalam sebuah video, terlihat petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), didampingi beberapa petugas polisi yang tiba hendak memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di sebuah lokasi pekuburan.
Namun, keluarga bersama warga yang sudah berkumpul terlebih dahulu sontak menghampiri dan memaksa petugas untuk membuka peti tersebut.
Tak digubris, warga malah membuka sendiri peti jenazah yang sudah dibungkus dengan kantong jenazah.
Sejumlah orang yang memaksa membuka peti jenazah sambil berteriak dengan dialeg Makassar.
Memenuhi kehendak istri kedua, keluarga dan warga pun tak bisa menolak bahkan petugas polisi pun tak sanggup berbuat apa-apa.
- 1 Warga Palembang Positif Covid-19, Dinkes Sumsel Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker
- Satu Warga Palembang Positif Covid-19
- Diduga Lakukan KDRT, Anggota DPR Berinisial BY Dilaporkan ke MKD
- Awas! Kasus Positif Covid-19 Daerah Ini Naik Lagi
- Mas Nadiem Positif Covid-19, Beberapa Kali Batuk saat Rapat DPR RI
- Kasus Covid-19 di Kalsel Bertambah Sebanyak Ini, Waspada