Istri Kedua Dimas Kanjeng Dicecar Soal Temuan Brankas
"Pemeriksaan ini masih berlangsung. Semuanya akan ditanyakan termasuk temuan itu (brankas, Red)," kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim, Selasa (25/10).
Seperti diketahui, penipuan penggandaan uang tersebut terungkap, setelah Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim di padepokannya pada Kamis, 22 September 2016.
Penangkapan ini terkait perkara pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail.
Laila diperiksa penyidik Polda Jatim selama 10 jam. Sekitar pukul 20.00, Laila keluar dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Tak ada sepatah kata pun terucap dari Laila perihal pemeriksaan tersebut. Laila memilih langsung masuk ke dalam mobil Innova warna putih.
Tak hanya Laila, penyidik juga memeriksa salah satu Sultan (orang kepercayaan Dimas Kanjeng) yaitu Abdul Salam.
Keterangan sultan itu dibutuhkan untuk mengetahui aktivitas di dalam padepokan serta keberadaan uang. Didampingi kuasa hukumnya Wayan Titip, Abdul Salam diperiksa di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
"Pemeriksaan ini dilakukan, setelah Senin kemarin (24/10) pemeriksaan dihentikan karena Abdul Salam sakit darah tingginya kumat," beber Wayan Titip.
JPNN.com SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur kini tengah fokus mengambil keterangan istri Dimas Kanjeng, tersangka penipuan dan pembunuhan atas
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali