Istri Kedua Gubernur Riau Tak Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 27 Juni 2013 – 00:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (26/6) menjadwalkan pemeriksaan atas Syarifah Darmiati Ida dalam kasus dugaan korupsi oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal. Namun, Syarifah yang disebut-sebut sebagai istri kedua Rusli itu tak memenuhi panggilan KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, harusnya Syarifah diperiksa sebagai saksi bagi Rusli dalam dugaan suap revisi Perda Riau untuk penyelenggaraan PON. "Harusnya jadi saksi untuk RZ dalam kasus Perda PON. Tapi tidak datang," kata Johan di kantornya, tadi malam.
Lantas apa alasan Syarifah tak hadir? "Sampai sore tadi belum ada informasi kenapa saksi (Syarifah, red) tidak hadir," ucap Johan.
Terpisah, Syarifah melalui pengacaranya, Eva Nora, mengaku belum bisa memenuhi panggilan KPK karena surat panggilan untuk kliennya terlalu mepet. Namun Eva membantah anggapan bahwa Syarifah mangkir dari panggilan KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (26/6) menjadwalkan pemeriksaan atas Syarifah Darmiati Ida dalam kasus dugaan korupsi oleh Gubernur
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan