Istri Keempat Fathanah Digarap KPK
Jumat, 28 Juni 2013 – 11:44 WIB

Istri Keempat Fathanah Digarap KPK
JAKARTA - Sefti Sanustika, istri keempat terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi lagi.
Perempuan yang kini sibuk bermain sinetron itu akan digarap Penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging.
Baca Juga:
Dia akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman.
"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (28/6).
JAKARTA - Sefti Sanustika, istri keempat terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, harus berurusan
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Pemprov Jateng Gelar Mudik Gratis 2025, 289 Bus Berangkat dari TMII
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Lepas Peserta Program Mudik Seru Bareng NU
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia