Istri Keempat Fathanah Digarap KPK
Jumat, 28 Juni 2013 – 11:44 WIB
JAKARTA - Sefti Sanustika, istri keempat terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi lagi.
Perempuan yang kini sibuk bermain sinetron itu akan digarap Penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging.
Baca Juga:
Dia akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman.
"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (28/6).
JAKARTA - Sefti Sanustika, istri keempat terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, harus berurusan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran