Istri Keempat Fathanah Digarap KPK
Jumat, 28 Juni 2013 – 11:44 WIB
JAKARTA - Sefti Sanustika, istri keempat terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi lagi.
Perempuan yang kini sibuk bermain sinetron itu akan digarap Penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging.
Baca Juga:
Dia akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman.
"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (28/6).
JAKARTA - Sefti Sanustika, istri keempat terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, harus berurusan
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim