Istri Keempat Fathanah Digarap KPK

Istri Keempat Fathanah Digarap KPK
Istri Keempat Fathanah Digarap KPK
JAKARTA - Sefti Sanustika, istri keempat terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi lagi.

Perempuan yang kini sibuk bermain sinetron itu akan digarap Penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging.

Dia akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman.

"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (28/6).

JAKARTA - Sefti Sanustika, istri keempat terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, harus berurusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News