Istri Keempat Fathanah Digarap KPK
Jumat, 28 Juni 2013 – 11:44 WIB
Tak hanya Sefti, lembaga pemberangus korupsi itu juga akan menggarap terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi. Kali ini Juard akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga:
Pantauan JPNN, belum terlihat keduanya memenuhi panggilan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sefti Sanustika, istri keempat terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, harus berurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya