Istri Kepala Daerah Titip Uang Miliaran di BPD Kalbar
jpnn.com - JAKARTA - Dua istri kepala daerah diduga menitipkan uang di BPD (Bank Pembangunan Daerah) Kalimantan Barat cabang Jakarta terkait pengurusan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ini terungkap dalam sidang kasus dugaan suap di MK dengan pemeriksaan saksi Wakil Pimpinan BPD Kalbar cabang Jakarta, Iwan Sutaryadi untuk terdakwa Akil Mochtar. Jumlah uang yang dititipkan tersebut jumlahnya mencapai belasan miliaran rupiah.
Semua ini berawal dari kesaksian Iwan Sutaryadi yang membenarkan bahwa Muhtar Effendy, orang dekat Akil beberapa kali menitipkan sejumlah uang di bank tersebut.
"Saksi Muhtar sering datang titipkan uang ke BPD Kalbar. Jumlahnya tidak tentu," kata Iwan.
Iwan menjelaskan, penitipan pertama tanggal 16 Mei 2013, sebesar Rp 12 miliar dan uang dollar Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai Rp 3 miliar jika dikonversikan ke rupiah.
Namun, menurut Iwan, uang sebanyak itu dibawa oleh sejumlah rekan Muhtar yang ikut bersama dirinya. Salah satu diduga adalah istri Wali Kota Palembang, Romy Herton, yaitu Masitoh. Hal itu terungkap ketika jaksa menunjukan foto seorang wanita yang diduga ikut hadir dan menyetorkan uang pada tanggal 16 Mei 2013.
Foto yang ditunjukan tersebut diduga adalah Masitoh yang merupakan istri Romy Herton.
Selanjutnya, kata Iwan, Muhtar kembali datang ke banknya pada tanggal 8 Juli 2013. Saat itu Muhtar uang sebesar Rp 10 miliar.
JAKARTA - Dua istri kepala daerah diduga menitipkan uang di BPD (Bank Pembangunan Daerah) Kalimantan Barat cabang Jakarta terkait pengurusan perkara
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua