Istri Kerap Telat Pulang, Ada Foto dengan Ketua DPRD

jpnn.com - jpnn.com - Zarmais Amin, 71, melaporkan Ketua DPRD Kota Padang, Erisman, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, Sumbar
Pelaporan yang dilakukan Minggu, (19/2) sekitar pukul 19.00 itu terkait dugaan Erisman menikhai istri Zarmais, Yanthy Hasadis, 50.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group) sesuai surat tanda terima laporan dengan nomor LP/282/K/II/2017- SPKT unit III, pelapor juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa foto copy mirip buku nikah dan sejumlah foto Yanthy bersama Erisman.
Sebelumnya, pelapor juga telah melaporkan hal yang sama di Polresta Metro Tangerang Kota, Sabtu (18/2).
Dalam laporannya, pernikahan itu dilaksanakan pada Januari 2017 lalu.
”Saya melaporkan Erisman, karena telah menikahi istri sah saya,” ucap Zarmais kepada Padang Ekspres, usai mengajukan laporan di SPKT Polresta Padang.
Pernikahan itu diketahuinya dari surat nikah yang ditemukannya di dalam tas istrinya.
”Ketika saya tanyakan, ia menyebutkan itu surat nikah palsu,” ujar Zarmias.
Zarmais Amin, 71, melaporkan Ketua DPRD Kota Padang, Erisman, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, Sumbar
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan