Istri Kerap Telat Pulang, Ada Foto dengan Ketua DPRD

Istri Kerap Telat Pulang, Ada Foto dengan Ketua DPRD
Buku Nikah. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Zarmais Amin, 71, melaporkan Ketua DPRD Kota Padang, Erisman, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, Sumbar

Pelaporan yang dilakukan Minggu, (19/2) sekitar pukul 19.00 itu terkait dugaan Erisman menikhai istri Zarmais, Yanthy Hasadis, 50.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group) sesuai surat tanda terima laporan dengan nomor LP/282/K/II/2017- SPKT unit III, pelapor juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa foto copy mirip buku nikah dan sejumlah foto Yanthy bersama Erisman.

Sebelumnya, pelapor juga telah melaporkan hal yang sama di Polresta Metro Tangerang Kota, Sabtu (18/2).

Dalam laporannya, pernikahan itu dilaksanakan pada Januari 2017 lalu.

”Saya melaporkan Erisman, karena telah menikahi istri sah saya,” ucap Zarmais kepada Padang Ekspres, usai mengajukan laporan di SPKT Polresta Padang.

Pernikahan itu diketahuinya dari surat nikah yang ditemukannya di dalam tas istrinya.

”Ketika saya tanyakan, ia menyebutkan itu surat nikah palsu,” ujar Zarmias.

Zarmais Amin, 71, melaporkan Ketua DPRD Kota Padang, Erisman, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News