Istri Kerja di Dubai, Samudin Kerap Membawa Mbak AY ke Rumah

Istri Kerja di Dubai, Samudin Kerap Membawa Mbak AY ke Rumah
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea (tengah) merilis barang bukti kasus perkosaan. Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - AY, wanita 21 tahun jadi pelampiasan nafsu Samudin (46). Gadis penyandang disabilitas mental itu disetubuhi berkali-kali.

Hasrat seksual lelaki asal Kasemen, Kota Serang, Banten, telah lama tidak tersalurkan sejak sang istri bekerja di Dubai sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Saat melihat tubuh Mbak AY birahi Samudin bangkit. Pelaku pun memaksa tetangganya itu memuaskan nafsunya.

Rupanya tidak hanya satu kali AY dipaksa melayani Samudin, tetapi berulang-ulang.

Hingga pada Kamis (25/11) pagi, AY kembali disetubuhi.

Tak tahan lagi menjadi pelampiasan Samudin, AY mengadukan hal itu kepada keluarga dan tetangganya.

“Korban ini dipaksa berhubungan di rumah pelaku (Samudin-red). Kemudian korban menceritakan kejadian itu kepada keluarga. Tetapi karena keluarga juga mengalami kondisi yang sama, akhirnya menceritakan ke tetangganya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea dilansir dari Radar Banten, Senin (29/11).

Korban kemudian dibawa oleh warga ke klinik. Hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan tiga bulan.

Hasrat seksual Samudin telah lama tidak tersalurkan sejak sang istri bekerja di Dubai sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News