Istri Kerja di Malaysia, IS Setubuhi Putri Kandungnya
jpnn.com, MATARAM - Seorang ayah berinisial IS (37) yang diduga menyetubuhi anak kandungnya berusia 15 tahun ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perbuatan IS itu terungkap setelah paman dan bibi korban melapor ke pihak kepolisian.
"Berangkat dari laporan paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku, kami bersama tim langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat (24/12).
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi.
"Jadi, pagi laporannya masuk, siangnya kami amankan lokasi,” katanya.
Dari lokasi, lanjut dia, polisi sudah mendapat interogasi awal dengan pelapor dan juga korban.
“Olah TKP (tempat kejadian perkara) juga langsung kami laksanakan di lokasi," ujarnya.
Berdasar laporan, terduga pelaku melakukan perbuatan keji kepada putri sulungnya itu pada Jumat pagi di kamar korban.
Seorang ayah berinisial IS (37) yang diduga menyetubuhi putri kandungnya berusia 15 tahun ditangkap Tim Satreskrim Polres Kota Mataram, NTB.
- Malaysia vs Singapura: Auman Terakhir Harimau Malaya?
- Piala AFF 2024: Thailand Menikung Singapura, Malaysia Terancam
- Piala AFF 2024 Masih Berlangsung, Timnas Malaysia Umumkan Pelatih Baru
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Semifinal BWF World Tour Finals 2024: Ganda Campuran China dan Malaysia Saling Sikut