Istri Kerja di Malaysia, IS Setubuhi Putri Kandungnya
jpnn.com, MATARAM - Seorang ayah berinisial IS (37) yang diduga menyetubuhi anak kandungnya berusia 15 tahun ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perbuatan IS itu terungkap setelah paman dan bibi korban melapor ke pihak kepolisian.
"Berangkat dari laporan paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku, kami bersama tim langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat (24/12).
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi.
"Jadi, pagi laporannya masuk, siangnya kami amankan lokasi,” katanya.
Dari lokasi, lanjut dia, polisi sudah mendapat interogasi awal dengan pelapor dan juga korban.
“Olah TKP (tempat kejadian perkara) juga langsung kami laksanakan di lokasi," ujarnya.
Berdasar laporan, terduga pelaku melakukan perbuatan keji kepada putri sulungnya itu pada Jumat pagi di kamar korban.
Seorang ayah berinisial IS (37) yang diduga menyetubuhi putri kandungnya berusia 15 tahun ditangkap Tim Satreskrim Polres Kota Mataram, NTB.
- Presiden Prabowo Berangkat ke India, Ini Sejumlah Hal Penting dalam Agendanya
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Wujudkan Akselerasi Digital, Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia